Persentase digitalisasi layanan publik Kabupaten Belitung Timur

Persentase digitalisasi layanan publik mengacu pada proporsi atau bagian dari layanan-layanan publik yang sudah beralih dari cara konvensional (manual) ke bentuk digital atau online. Ini berarti layanan tersebut dapat diakses dan digunakan oleh masyarakat melalui internet atau platform digital, bukan lagi hanya melalui tatap muka atau dokumen fisik

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Belitung Timur
Pembuat Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Belitung Timur
Pemelihara Rulini Mutia
Last Updated Juli 4, 2025, 01:53 (UTC)
Dibuat Juni 25, 2025, 03:40 (UTC)