Persentase Ketersediaan Pangan Utama Kabupaten Belitung Timur

Berdasarkan Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan ketersediaan pangan adalah kondisi tersedianya pangan hasil produksi dalam negeri dan cadangan pangan nasional serta impor apabila kedua sumber utama tidak dapat memenuhi kebutuhan.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Belituung Timur
Pembuat Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Belituung Timur
Pemelihara Ratih Koeswirasari, S.E
Last Updated Maret 19, 2024, 04:48 (UTC)
Dibuat Maret 19, 2024, 04:48 (UTC)