Pajak Parkir Kabupaten Belitung Timur

Pajak Parkir merupakan pajak yang dipungut atas penyelenggaraan tempat parkir diluar badan jalan dan penyediaan tempat penitipan kendaraan bermotor.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung Timur
Pembuat Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung Timur
Pemelihara Lylyan Agusnugraha, S.T
Last Updated Maret 21, 2024, 08:00 (UTC)
Dibuat Maret 21, 2024, 07:59 (UTC)