Terselenggaranya Kegiatan Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Belitung Timur

Pengurangan risiko bencana (disaster risk reduction) adalah segala tindakan yang dilakukan untuk mengurangi kerentanan dan meningkatkan kapasitas terhadap jenis bahaya tertentu atau mengurangi potensi jenis bahaya tertentu. Siklus penanggulangan bencana meliputi empat tahapan, yaitu tahap pencegahan dan mitigasi, tahap kesiapsiagaan, tahap tanggap darurat, serta tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

Données et ressources

Info additionnelle

Champ Valeur
Source Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Belitung Timur
Producteur Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Belitung Timur
Mainteneur Nita Yurlia, S.S
Dernière modification mars 19, 2024, 04:17 (TU)
Créé le mars 18, 2024, 05:53 (TU)