Terselenggaranya Kegiatan Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Belitung Timur

Pengurangan risiko bencana (disaster risk reduction) adalah segala tindakan yang dilakukan untuk mengurangi kerentanan dan meningkatkan kapasitas terhadap jenis bahaya tertentu atau mengurangi potensi jenis bahaya tertentu. Siklus penanggulangan bencana meliputi empat tahapan, yaitu tahap pencegahan dan mitigasi, tahap kesiapsiagaan, tahap tanggap darurat, serta tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

Data ja resurssit

Lisätietoja

Kenttä Arvo
Lähde Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Belitung Timur
Laatija Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Belitung Timur
Ylläpitäjä Nita Yurlia, S.S
Viimeksi päivitetty maaliskuuta 19, 2024, 04:17 (UTC)
Luotu maaliskuuta 18, 2024, 05:53 (UTC)