Persentase peningkatan investor yang berinvestasi

Investor baru merupakan investor/penanam modal/pelaku usaha yang telah disetujui izin usahanya dan berencana menanamkan modal usahanya dengan dengan nilai izin investasi/modal usaha minimal >= Rp 1 milyar

Datos y Recursos

Información Adicional

Campo Valor
Fuente Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu kabupaten Belitung Timur
Autor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu kabupaten Belitung Timur
Mantenedor Fahzil Josan
Última actualización diciembre 4, 2025, 07:49 (UTC)
Creado noviembre 27, 2025, 08:08 (UTC)