Tahun 2021-2023 Persentase Pemenuhan...
Lalu Lintas adalah Lalu lintas di dalam Undang-undang No 22 tahun 2009 didefinisikan sebagai gerak Kendaraan dan orang di Ruang Lalu Lintas Jalan, sedangkan yang dimaksud dengan Ruang Lalu Lintas Jalan adalah prasarana yang diperuntukkan bagi gerak pindah Kendaraan, orang, dan/atau barang yang berupa Jalan dan fasilitas pendukung. Angkutan Jalan adalah kendaraan yang diperbolehkan untuk menggunakan jalan, menurut "Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi" disebutkan:
Additional Information
Field | Value |
---|---|
Data last updated | April 30, 2024 |
Metadata last updated | April 30, 2024 |
Created | unknown |
Format | XLSX |
License | Creative Commons Attribution |
Created | 7 months ago |
Media type | application/vnd.openxmlformats-officedocument.spreadsheetml.sheet |
Size | 8,276 |
Has views | True |
Id | a5d3f0ed-7c3b-417b-a3e6-46977edae274 |
On same domain | True |
Package id | 5b3e81df-947f-46bd-ae87-2d83d8ef8352 |
State | active |
Url type | upload |