Jumlah Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Timur

Secara umum, pengertian peraturan daerah dapat disebut juga sebagai instrumen aturan yang diberikan kepada pemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah di masing-masing daerah otonom. Menurut Prof. Dr. Jimmly Asshiddiqie, SH., pengertian peraturan daerah adalah sebagai salah satu bentuk aturan pelaksana undang-undang sebagai peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Kewenangan peraturan daerah bersumber dari kewenangan yang telah ditentukan suatu undang-undang. Meski demikian, peraturan daerah juga dapat dibentuk untuk mengatur hal-hal yang kewenangan untuk mengatur hal-hal tersebut tidak diatur secara eksplisit oleh suatu undang-undang. Hal tersebut dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan ketentuan UUD 1945 sebagaimana dimaksud dalam pasal 18 ayat (3) dan (4)

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung Timur
Author Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung Timur
Maintainer Ira Mutiara Agustina, SE
Last Updated June 19, 2024, 02:02 (UTC)
Created June 19, 2024, 01:40 (UTC)