Pajak Penerangan Jalan Kabupaten Belitung Timur

Pajak Penerangan Jalan merupakan pajak yang dipungut atas penggunaan tenaga listrik ,baik yang dihasilkan sendiri maupun diperoleh dari sumber lain.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung Timur
Author Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung Timur
Maintainer Lylyan Agusnugraha, S.T
Last Updated March 21, 2024, 08:06 (UTC)
Created March 21, 2024, 08:06 (UTC)