@prefix dcat: <http://www.w3.org/ns/dcat#> .
@prefix dct: <http://purl.org/dc/terms/> .
@prefix foaf: <http://xmlns.com/foaf/0.1/> .
@prefix vcard: <http://www.w3.org/2006/vcard/ns#> .
@prefix xsd: <http://www.w3.org/2001/XMLSchema#> .

<https://data.beltim.go.id/dataset/b5d7da95-4884-43cf-aec8-b5a5ae21663d> a dcat:Dataset ;
    dct:description """Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) adalah setiap tenaga kerja Indonesia yang memenuhi syarat sebagai pencari kerja yang akan bekerja di luar negeri dan terdaftar di instansi pemerintah kabupaten/ kota yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan  Pelindungan Migran Indonesia (PMI) adalah Pekerja segala upaya untuk melindungi kepentingan Calon Pekerja Migran Indonesia dan/atau Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya dalam mewujudkan terjaminnya pemenuhan haknya dalam keseluruhan kegiatan sebelum bekerja, selama bekerja dan setelah bekerja dalam aspek hukum, ekonomi, dan sosial (Pasal 1 dan pasal 5 — UU Nomor 18 Tahun 2017).\r
""" ;
    dct:identifier "b5d7da95-4884-43cf-aec8-b5a5ae21663d" ;
    dct:issued "2026-10-29T02:28:22.162895"^^xsd:dateTime ;
    dct:modified "2026-10-29T02:33:49.684858"^^xsd:dateTime ;
    dct:publisher <https://data.beltim.go.id/organization/3ad7f64e-d563-4a75-be21-9daaa41f8873> ;
    dct:title "CPMI/PMI" ;
    dcat:contactPoint [ a vcard:Organization ;
            vcard:fn "Maryoto, A.Md" ;
            vcard:hasEmail <mailto:Maryotoblitz@gmail.com> ] ;
    dcat:distribution <https://data.beltim.go.id/dataset/b5d7da95-4884-43cf-aec8-b5a5ae21663d/resource/223fef01-4811-48bd-a9aa-a37a8fe8c87e> ;
    dcat:keyword "Belitung Timur",
        "Beltim",
        "DD2027",
        "RAD.06.02.05" ;
    dcat:landingPage <Dinas%20Tenaga%20Kerja%2C%20Koperasi%2C%20Usaha%20Kecil%20dan%20Menengah%20Kabupaten%20Belitung%20Timur> .

<https://data.beltim.go.id/dataset/b5d7da95-4884-43cf-aec8-b5a5ae21663d/resource/223fef01-4811-48bd-a9aa-a37a8fe8c87e> a dcat:Distribution ;
    dct:description """Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) adalah setiap tenaga kerja Indonesia yang memenuhi syarat sebagai pencari kerja yang akan bekerja di luar negeri dan terdaftar di instansi pemerintah kabupaten/ kota yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan  Pelindungan Migran Indonesia (PMI) adalah Pekerja segala upaya untuk melindungi kepentingan Calon Pekerja Migran Indonesia dan/atau Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya dalam mewujudkan terjaminnya pemenuhan haknya dalam keseluruhan kegiatan sebelum bekerja, selama bekerja dan setelah bekerja dalam aspek hukum, ekonomi, dan sosial (Pasal 1 dan pasal 5 — UU Nomor 18 Tahun 2017).\r
""" ;
    dct:format "XLSX" ;
    dct:title "CPMI/PMI" .

<https://data.beltim.go.id/organization/3ad7f64e-d563-4a75-be21-9daaa41f8873> a foaf:Organization ;
    foaf:name "Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab Belitung Timur" .

