Usaha Simpan Pinjam untuk Koperasi dengan Wilayah Keanggotaan dalam Daerah Kabupaten/Kota

Kegiatan menghimpun dana dan menyalurkan pinjaman yang dilakukan oleh koperasi yang cakupan anggota dan wilayah operasionalnya terbatas pada satu wilayah daerah kabupaten atau kota / kegiatan lembaga keuangan bukan bank berbadan hukum koperasi yang menghimpun simpanan dan menyalurkan pinjaman khusus bagi anggota yang berlingkup dan beroperasi secara terbatas dalam satu daerah kabupaten

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Belitung Timur
Author Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Belitung Timur
Maintainer Maryoto, A.Md
Last Updated October 29, 2026, 04:07 (UTC)
Created October 28, 2026, 16:19 (UTC)