Nilai Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik

Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik adalah Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI, yang bertujuan untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, penilaian kepatuhan juga menjadi tolok ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source Bagian Organisasi Sekretariat Daerah
Author Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung Timur
Maintainer Ira Mutiara Agustina, SE
Last Updated May 20, 2024, 08:02 (UTC)
Created May 20, 2024, 01:24 (UTC)