@prefix dcat: <http://www.w3.org/ns/dcat#> .
@prefix dct: <http://purl.org/dc/terms/> .
@prefix foaf: <http://xmlns.com/foaf/0.1/> .
@prefix vcard: <http://www.w3.org/2006/vcard/ns#> .
@prefix xsd: <http://www.w3.org/2001/XMLSchema#> .

<https://data.beltim.go.id/dataset/56e2082d-2e72-4115-a99b-c7716c75bda7> a dcat:Dataset ;
    dct:description """Pegawai instansi ketenagakerjaan yang bertugas melakukan mediasi dan memberikan anjuran tertulis kepada pihak yang berselisih/ Pegawai instansi pemerintah yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan dan memenuhi syarat sebagai mediator netral untuk membantu menyelesaikan perselisihan / yang selanjutnya disebut Mediator Hubungan Industrial  adalah pegawai instansi pemerintah yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan yang memenuhi syarat sebagai mediator yang ditetapkan oleh Menteri untuk bertugas melakukan mediasi (UUNomor 2 Tahun 2004 pasal 1)\r
""" ;
    dct:identifier "56e2082d-2e72-4115-a99b-c7716c75bda7" ;
    dct:issued "2026-10-28T15:48:30.051723"^^xsd:dateTime ;
    dct:modified "2026-10-28T15:50:23.665577"^^xsd:dateTime ;
    dct:publisher <https://data.beltim.go.id/organization/3ad7f64e-d563-4a75-be21-9daaa41f8873> ;
    dct:title "Mediator" ;
    dcat:contactPoint [ a vcard:Organization ;
            vcard:fn "Maryoto, A.Md" ;
            vcard:hasEmail <mailto:Maryotoblitz@gmail.com> ] ;
    dcat:distribution <https://data.beltim.go.id/dataset/56e2082d-2e72-4115-a99b-c7716c75bda7/resource/a47355f6-83ed-4ad5-9df6-c8484e7eb8fe> ;
    dcat:keyword "BelitungTimur",
        "Beltim",
        "DD2027",
        "RAD.06.02.03" ;
    dcat:landingPage <Dinas%20Tenaga%20Kerja%2C%20Koperasi%2C%20Usaha%20Kecil%20dan%20Menengah%20Kabupaten%20Belitung%20Timur> .

<https://data.beltim.go.id/dataset/56e2082d-2e72-4115-a99b-c7716c75bda7/resource/a47355f6-83ed-4ad5-9df6-c8484e7eb8fe> a dcat:Distribution ;
    dct:description """Pegawai instansi ketenagakerjaan yang bertugas melakukan mediasi dan memberikan anjuran tertulis kepada pihak yang berselisih/ Pegawai instansi pemerintah yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan dan memenuhi syarat sebagai mediator netral untuk membantu menyelesaikan perselisihan / yang selanjutnya disebut Mediator Hubungan Industrial  adalah pegawai instansi pemerintah yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan yang memenuhi syarat sebagai mediator yang ditetapkan oleh Menteri untuk bertugas melakukan mediasi (UUNomor 2 Tahun 2004 pasal 1)\r
""" ;
    dct:format "XLSX" ;
    dct:title "Mediator" .

<https://data.beltim.go.id/organization/3ad7f64e-d563-4a75-be21-9daaa41f8873> a foaf:Organization ;
    foaf:name "Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kab Belitung Timur" .

