Persentase pertambahan Industri Kecil dan Menengah adalah angka yang mengukur perubahan jumlah IKM dari satu tahun ke tahun sebelumnya, dinyatakan dalam persen. Data spesifik ini akan bervariasi tergantung pada lokasi geografis dan periode waktu yang diukur, dan dapat ditemukan dalam data resmi dari lembaga seperti Badan Pusat Statistik (BPS) atau Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat. Persentase pertambahan Industri Kecil dan Menengah diperoleh dari pengurangan jumlah IKM Tahun sekarang dikurangi Jumlah IKM tahun sebelumnya kemudian dibagi dengan Jumlah IKM tahun sebelumnya dikali 100%.