Terselenggaranya Kegiatan Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Belitung Timur

Pengurangan risiko bencana (disaster risk reduction) adalah segala tindakan yang dilakukan untuk mengurangi kerentanan dan meningkatkan kapasitas terhadap jenis bahaya tertentu atau mengurangi potensi jenis bahaya tertentu. Siklus penanggulangan bencana meliputi empat tahapan, yaitu tahap pencegahan dan mitigasi, tahap kesiapsiagaan, tahap tanggap darurat, serta tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Belitung Timur
Author Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Belitung Timur
Maintainer Nita Yurlia, S.S
Last Updated March 19, 2024, 04:17 (UTC)
Created March 18, 2024, 05:53 (UTC)