Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran Kabupaten Belitung Timur

Berdasarkan Permendagri Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran bahwa untuk setiap Kabupaten/Kota diupayakan untuk segera meningkatkan target pencapaian cakupan kepemilikan Akta Kelahiran bagi penduduk usia 0-18 tahun.

Data og ressourcer

Yderligere info

Felt Værdi
Kilde Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Belitung Timur
Forfatter Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Belitung Timur
Vedligeholdes af Irwanda Putra, S.Kom
Last Updated maj 20, 2024, 04:27 (UTC)
Oprettet marts 18, 2024, 03:28 (UTC)