Terselenggaranya Kegiatan Pengurangan Risiko Bencana Kabupaten Belitung Timur

Pengurangan risiko bencana (disaster risk reduction) adalah segala tindakan yang dilakukan untuk mengurangi kerentanan dan meningkatkan kapasitas terhadap jenis bahaya tertentu atau mengurangi potensi jenis bahaya tertentu. Siklus penanggulangan bencana meliputi empat tahapan, yaitu tahap pencegahan dan mitigasi, tahap kesiapsiagaan, tahap tanggap darurat, serta tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

Data og ressourcer

Yderligere info

Felt Værdi
Kilde Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Belitung Timur
Forfatter Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Belitung Timur
Vedligeholdes af Nita Yurlia, S.S
Last Updated marts 19, 2024, 04:17 (UTC)
Oprettet marts 18, 2024, 05:53 (UTC)