Persentase jumlah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diterbitkan Kabupaten Belitung Timur

Izin Mendirikan Bangunan (IMB) adalah surat bukti dari pemerintah daerah yang menyatakan bahwa pemilik bangunan dapat mendirikan bangunan sesuai fungsi yang telah ditetapkan dan berdasarkan rencana teknis bangunan gedung yang telah disetujui.

البيانات و الموارد

معلومات إضافية

حقل القيمة
المصدر Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, P2RKP Kabupaten Belitung Timur
المؤلف Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, P2RKP Kabupaten Belitung Timur
القائم بالصيانة Dwi Roosanda, A.Md
آخر تحديث مارس 14, 2024, 04:42 (UTC)
أنشئت مارس 14, 2024, 04:42 (UTC)