Desa yang Menyusun RKP Desa Pertahun Kabupaten Belitung Timur

RKP Desa merupakan dokumen rujukan untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) yang harus disusun setiap tahun dimulai sejak bulan Juli tahun berjalan, untuk menjamin keberlanjutan pembangunan di desa, dokumen RKP Desa harus disusun berdasarkan dokumen RPJM Desa yang telah disusun sebelumnya.

البيانات و الموارد

معلومات إضافية

حقل القيمة
المصدر Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPKB Kabupaten Belitung Timur
المؤلف Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, PPKB Kabupaten Belitung Timur
القائم بالصيانة Monica Dessyani, S.Sos
آخر تحديث مارس 20, 2024, 03:01 (UTC)
أنشئت مارس 20, 2024, 03:01 (UTC)