Persentase Tenaga kerja yang ditempatkan (dalam dan luar negeri) melalui mekanisme layanan Antar kerja dalam wilayah Kabupaten/kota Kabupaten Belitung Timur

a) Persentase Tenaga Kerja yang Ditempatkan: Merupakan rasio antara jumlah tenaga kerja yang berhasil ditempatkan di dalam dan luar negeri melalui mekanisme layanan antar kerja dengan total jumlah pencari kerja yang terdaftar di wilayah tersebut dalam periode tertentu. b) Melalui Mekanisme Layanan Antar Kerja: Mengacu pada prosedur atau sistem yang diterapkan oleh instansi pemerintah atau lembaga terkait dalam menghubungkan pencari kerja dengan pemberi kerja, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Layanan ini bisa berupa bursa kerja, job fair, situs online resmi, atau layanan penempatan tenaga kerja lainnya. c) Dalam Wilayah Kabupaten/Kota: Batasan geografis di mana layanan antar kerja tersebut dioperasikan. Wilayah ini mencakup area administratif dari sebuah kabupaten atau kota tertentu.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Source Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Belitung Timur
Author Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Belitung Timur
Maintainer Maryoto, A.Md
Last Updated November 27, 2025, 04:19 (UTC)
Created November 27, 2025, 04:18 (UTC)